Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut Diperas Pelapor Rp2 M
Selain Viral Dugaan Pemerasan Oknum Pengadilan, Lina Mukherjee Bongkar Turut di Peras Pelapor Rp2 M--
SUMEKS.CO - Selain bongkar adanya dugaan pemerasan oknum Pengadilan di Palembang, selebgram Lina Mukherjee juga membuat heboh warganet dengan mengaku turut diperas oleh pelapor Rp2 miliar agar kasusnya dihentikan.
Seperti diketahui, Lina Mukherjee beberapa waktu lalu dibebaskan dari Lapas Perempuan Palembang usai mendapatkan bebas bersyarat dari hukuman penjara kasus bikin konten makannkeouk babi baca Bismillah.
Pada sebuah tayangan podcast diunggah akun media sosial DRAMAHALU3 yang dilihat Rabu 5 Februari 2025, pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini beberkan adanya pemerasan saat kasus yang menjeratnya tersebut.
Termasuk diantaranya, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pelapor kepada Lina Mukherjee hingga Rp2 miliar agar perkaranya dihentikan dan laporannya ditarik.
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti, Jika Oknum Pengadilan Terbukti Memeras Lina Mukherjee
Dikatakan Lina Mukherjee, dari awal dirinya memiliki firasat bahwa kasus yang menjerat saat itu akan dipersulit karena ditakut-takuti oleh kuasa hukum pertamanya saat dalam penyidikan.
"Ini versi pengacara ku loh yang ngomong, ini yang bukan kamu kasus itu butuh uang Rp2 miliar supaya damai," ungkap Lina Mukherjee kepada host podcast.
Sakit Hati, Lina Mukherjee Bongkar Oknum Pengadilan Diduga Memerasnya Rp500 Juta Saat Berperkara di Palembang--
Ditanya lebih lanjut, uang Rp2 miliar itu damai dengan siapa) ditegaskan Lina Mukherjee bahwa permintaan uang damai Rp2 miliar itu adalah dari pelapor.
Diterangkannya, permintaan damai Rp2 miliar tersebut saat itu pengacaranyanyang pertama saat di Jakarta mengaku telah menemui pelapor.
"Tapi anehnya, saat perkara naik pengacara ku itu ninggalin aku loh jadi nggak tahu saat itu siapa yang harus dipercaya," terangnya.
Lina Mukherjee juga mengakui sempat melakukan pendekatan dengan pihak pelapor saat itu, berusaha meminta jangan sampai dipenjara.
BACA JUGA:Lina Mukherjee Hirup Udara Bebas, Kuasa Hukum Pelapor yang Jebloskannya ke Lapas Bilang Begini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: