Sengketa Pilkada Empat Lawang 2024, MK Putuskan 1 Perkara Gugur, 1 Lagi Lanjut ke Persidangan Selanjutnya
Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan dismissal yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: