Terungkap, Alasan Guru Olah Raga Heboh Sekap Ibu Guru di Palembang, Seperti Teroris Bawa Pistol dan Sajam

Terungkap, Alasan Guru Olah Raga Heboh Sekap Ibu Guru di Palembang, Seperti Teroris Bawa Pistol dan Sajam

Terungkap, alasan guru olah raga heboh sekap ibu guru di Palembang, seperti teroris bawa pistol dan sajam.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap, alasan guru olah raga heboh sekap ibu guru di Palembang, si oknum guru pria ini bahkan seperti teroris membawa pistol dan sajam.

Oknum guru olahraga inisial TT (30) ini benar-benar mencoreng dunia pendidikan, melawan seorang guru wanita dia bahkan sampai membawa beragam senjata. Ulah TT membuat guru Marlita Yuana (55) sampai trauma. 

Guru salah satu SMP Negeri di kawasan Kecamatan IB I Palembang mendapatkan perlakuan diluar nalar. Marlita diancam senjata tajam (sajam) bahkan pistol yang diduga airsoft gun. 

Ulah guru TT ini tentu sudah menjurus pada tindak kriminal dan sanksinya tak hanya dengan minta maaf.

BACA JUGA:Penampakan Diduga Senjata Milik Oknum Guru yang Sekap dan Ancam Ibu Guru SMP Negeri di Palembang

BACA JUGA:Cerita Ibu Guru SMP di Palembang yang Disekap Guru: Setiap Hari Mencari Saya, Katanya Mau Mencabut Nyawa Saya!

Yang membuat terperangah, ternyata alasan TT menyekap dan mengancam guru Marlita hanya soal honor yang belum dibayarkan.

“Motifnya masalah honorer, belum dibayar, tapi itu bukan honornya dia tetapi honor teman dia," jelas Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH.

Ada 2 sajam yang diamankan dalam kasus ini, 1 senjata tajam yang ujung runcing dan satu lagi mirip senjata ninja. 

BACA JUGA: Ibu Guru SMP di Palembang Disekap oleh Oknum Guru Pria Dalam Ruangan, Sempat Diancam Ditembak

BACA JUGA:Penampakan Diduga Senjata Milik Oknum Guru yang Sekap dan Ancam Ibu Guru SMP Negeri di Palembang

Saat ini tim penyidik Polsek IB I masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial TT (30), oknum guru yang melakukan pengancaman dan menyekap seorang ibu guru salah satu SMP Negeri di Palembang.

Kapolsek IB I Palembang AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan, saat ini status terlapor belum naik menjadi tersangka hingga Selasa 4 Februari 2025 sore.

"Statusnya masih belum naik menjadi tersangka, masih diperiksa, belum digelar. Sudah ada saksi sebanyak 3 orang yang kita mintai keterangan," ujar mantan Kasat Lantas Polres Muba ini saat dikonfirmasi Selasa sore. 

AKP Ricky menjelaskan, korban Marlita Yuana (55) sehari sebelumnya telah membuat laporan polisi terkait pengancaman menggunakan senjata yang diduga air softgun.

BACA JUGA: Ibu Guru SMP di Palembang Disekap oleh Oknum Guru Pria Dalam Ruangan, Sempat Diancam Ditembak

BACA JUGA:Cerita Ibu Guru SMP di Palembang yang Disekap Guru: Setiap Hari Mencari Saya, Katanya Mau Mencabut Nyawa Saya!

"Untuk laporan polisinya ada di Polrestabes pada tanggal 3 Februari 2025. Kami tidak mendalami itu, hanya saja mendapat cerita dari guru-guru dan saksi yang ada di sekolah," ungkap AKP Ricky.

Untuk barang bukti yang diamankan usai kejadian pada Selasa pagi di sekolah, lanjut Ricky, pihaknya telah mengamankan 2 senjata tajam.

"Ada 2 sajam yang diamankan, satu senjata tajam yang ujung runcing dan satu lagi mirip senjata ninja. Dan laporan pengancaman dengan sajam ini belum 24 jam dan masih kita dalami. Untuk terduga pelaku masih kita amankan," tambah mantan Kasat Binmas Polres Muba ini. 

Motif apa yang membuat oknum guru olahraga itu nekat menyekap dan mengancam akan membunuh korban dengan senjata dan sajam? AKP Ricky menegaskan hanya masalah honorer yang belum dibayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: