Komisi XIII DPR RI Dukung Penuh Pemberian Kewarganegaraan kepada Tiga Atlet Sepak Bola
Komisi XIII DPR memberikan dukungan penuh atas pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada tiga atlet sepak bola, Dion Wilhelmus Eddy Markx, Tim Henri Victor Geypens, dan Ole Lennard ter Haar Romenij, untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam meraih--
BACA JUGA:Perkuat Kompetensi Digital, Kemenkumham Babel Gelar Forum Etika dan Transformasi Perancang Regulasi
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Babel, Harun Sulianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memberikan kewarganegaraan kepada ketiga atlet sepak bola tersebut.
Menurut Harun, keputusan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia, sekaligus meningkatkan peluang Timnas Indonesia untuk meraih prestasi lebih tinggi di level internasional.
“Semoga naturalisasi ini dapat meningkatkan prestasi sepak bola di Indonesia dan membawa Timnas Indonesia lebih berprestasi di ajang internasional,” ujar Harun.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Komisi XIII DPR, pemerintah, dan instansi terkait, diharapkan proses naturalisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola Indonesia ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: