Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Berjualan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. --
Dasco juga menuturkan, aturan yang akan dibuat oleh Pemerintah nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.
Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya," katanya lagi.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui kementerian terkait akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan gas LPG 3 Kg.
Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual LPG kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.
BACA JUGA:Tabung Gas Elpiji Sambar Lilin Saat Listrik Padam, Rumah Warga di Babat Supat Muba Ludes Terbakar
Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli gas LPG 3 Kg yang biasa dilakukan melalui pengecer. Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: