Komisi X DPR RI Kunker ke Sumsel, Serap Aspirasi Pendidikan, Termasuk Soal Ini

Komisi X DPR RI Kunker ke Sumsel, Serap Aspirasi Pendidikan, Termasuk Soal Ini

Pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Pemprov Sumsel dan BPS Sumsel-suci sumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi X DPR RI dan BPS Sumsel melakukan kunjungan kerja spesifik dengan dengan Pemprov Sumsel, ada beragam aspirasi yang ditampung untuk beragam kebijakan termasuk soal ini.

“Kita ingin memastikan bahwa data BPS (Badan Pusat Statistik) yang dikeluarkan itu akan menjadi acuan bagi seluruh stakeholder untuk menjadi fondasi menyusun semua kebijakan yang ada,” kata My Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI kepada awak media di Griya Agung Palembang, Kamis 30 Januari 2024.

Hasil dari kunjungan kerja spesifik di Sumatera Selatan ini ada beragam aspirasi yang ditampung terkait dengan pendidikan.


My Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI-suci sumeksco-

Hal ini juga berdasarkan dengan data BPS sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang pendidikan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Program Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel dan Pj Gubernur Sumsel Bahas Strategi Membangun Regulasi Berkualitas

“Aspirasi di Sumatera Selatan diantaranya anggaran pendidikan dari pusat bisa ditambahkan untuk Sumsel, beberapa wilayah yang angka putus sekolahnya tinggi dan rata-rata lama sekolah yang terbilang rendah bahkan ada yang dibawah angka delapan,” jelasnya.

Selanjutnya menanggapi terkait soal sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru, dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI pihaknya sudah berdiskusi.

Sistem zonasi akan tetap ada namun berubah sistem penerimaan murid baru yang lebih memperhitungkan tempat tinggal atau domisili.

“Sistem zonasi kemarin sudah kita diskusikan, berubah nama tidak lagi PPDB dengan sistem zonasi, tetapi sistem penerimaan murid baru dengan sistem yang memperhitungkan berapa persen yang tempat tinggal dengan sistem yang memperhitungkan berapa persen yang masuk dalam sistem zonasi yakni domisili,” jelasnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati OKI

BACA JUGA:Menko Pangan dan Pj Gubernur Sumsel Panen Raya di Desa Sri Menanti, Banyuasin

Selain zonasi, proses penerimaan siswa baru juga akan tetap dibagi menjadi beberapa jalur lain diantaranya afirmasi, prestasi dan mutase.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: