40 Penyedia Layanan Akomodasi Haji di Arab Saudi Tandatangani Kontrak dengan KUH KJRI Jeddah

40 Penyedia Layanan Akomodasi Haji di Arab Saudi Tandatangani Kontrak dengan KUH KJRI Jeddah

40 layanan akomodasi haji di Arab Saudi melakukan tandatangan kontrak dengan KUH di KJRI Jeddah. --

40 Penyedia Layanan Akomodasi Haji di Arab Saudi Tandatangani Kontrak dengan KUH KJRI Jeddah

 

SUMEKS.CO - Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tahap penandatanganan kontrak. 

Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah, secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi. 

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu, 26 Januari 2025.

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH, Zakaria Anshori. 

BACA JUGA:Cek, Pengisian Kuota Haji Khusus 2025 Dimulai, Ratusan Jemaah Telah Mendaftar Hari Pertama

BACA JUGA:70 Calon Petugas Haji Daerah Sumsel Bersaing Ketat, Ini Kuota dan Tahapannya

Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. 

Hadir menyaksikan, Plt Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

"Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata," terang Nasrullah Jasam. 

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. 

BACA JUGA:Puluhan Calon Petugas Haji Berebut Kuota, Sekda Sumsel Resmi Buka Seleksi Hari Ini

BACA JUGA:Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: