Beredar Video Beberapa Anjing Dalam Keranjang, Pecinta Hewan Geram Laporkan ke Polda Sumsel
Beredar Video Beberapa Anjing Dalam Keranjang, Pecinta Hewan Geram Laporkan ke Polda Sumsel.-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terkait menyebarnya video beberapa ekor hewan jenis anjing yang dibawa pengendara sepeda motor menggunakan keranjang, menjadi sorotan banyak pihak.
Salah satunya, dari aktivis hewan serta pecinta hewan tak hanya dari Kota Palembang, namun juga dari daerah di Indonesia, yang menyayangkan menyebarnya video itu.
"Saya mendapatkan kiriman video dari pecinta hewan. Makanya saya membuat laporan ke polisi," ungkap aktivis hewan Kristian Adi Wibowo ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, beberapa hari lalu.
Laporan nomor LP/B/115/I/2025/SPKT/POLDA/SUMSEL melaporkan seseorang dalam video dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan pasal 351 dan 302.
BACA JUGA:Diduga Cabuli Murid, Oknum Guru Ngaji di Lahat Ditangkap Usai Keluarga Korban Lapor Polisi
Dijelaskan, dalam video itu juga terlihat alat jerat yang digunakan pelaku untuk menangkap anjing.
Sehingga menurutnya, anjing dan kucing bukan makanan untuk di konsumsi.
Dirinya menduga pria dalam video itu menangkap anjing untuk diberikan kepada pengepul. Lalu anjing itu di masak untuk dimakan mungkin oleh orang atau ada warung khusus menjual makanan anjing.
"Saya tegaskan disini anjing dan kucing bukan makanan ada undang-undang juga yang melarangnya," tuturnya.
Pendiri Animals Hopeshelter Indonesia ini, berharap laporannya segera dieksekusi oleh pihak kepolisian.
Lantaran kalau tidak ada efek jera tindakan ini akan terus terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: