Perkuat Tugas dan Fungsi! Kalapas Narkotika Muara Beliti dan Jajaran Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti beserta jajaran saat mengikuti pengarahan Penguatan Tugas dan Fungsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, baik secara langsung maupun virtual.--
MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA MUARA BELITI beserta seluruh jajaran mengikuti pengarahan Penguatan Tugas dan Fungsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan serta memperkuat pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan.
Pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan pemasyarakatan, kebijakan terbaru, serta tantangan yang dihadapi oleh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Narkotika Muara Beliti hadir langsung di lokasi pengarahan, sementara pejabat struktural lainnya mengikuti acara secara virtual melalui platform Zoom.
BACA JUGA:Kebersihan Sebagai Kunci Kesehatan, Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Aksi Bersih-Bersih Rutin
BACA JUGA:3 Narapidana Lapas Muara Beliti Ikuti Natal Nasional 2024
Dalam arahannya, Erwedi Supriyatno menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas di setiap UPT Pemasyarakatan.
Ia mengimbau seluruh petugas untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang pemasyarakatan.
Selain itu, Erwedi juga menegaskan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menciptakan organisasi yang profesional, akuntabel, dan transparan.
"Reformasi birokrasi harus menjadi prioritas utama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Transparansi dan integritas harus dijunjung tinggi dalam setiap lini pelayanan," ujar Erwedi dalam arahannya.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gelar Pertandingan Bola Voli untuk Dukung Pembinaan Fisik dan Mental
Lebih lanjut, Erwedi juga menginstruksikan agar seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Selatan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan prinsip pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan harus selalu dijaga dan ditingkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: