Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2024

Sekda Sumsel Pimpin Rapat Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2024

Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, MH.--

Ia menegaskan bahwa pendampingan dan pembinaan yang telah dilakukan di Provinsi Sumsel sudah tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-undang serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.

"Capaian kinerja Sumsel sangat bagus. Ke depan, Permendagri Nomor 18 akan digantikan dengan Permendagri Nomor 19 yang mencakup indikator kinerja kunci yang lebih terbarukan dan telah disepakati bersama oleh Kemendagri. Artinya, laporan kinerja 2024-2025 menjadi laporan kinerja terakhir yang harus disampaikan oleh seluruh kepala daerah," ungkapnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa JS, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Trisnawarman, serta para kepala OPD lainnya.

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Jadi Irup Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tingkat Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Wujudkan Smart ASN

Diskusi yang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam rangka penyusunan LPPD yang berkualitas dan berdaya guna untuk kepentingan pembangunan daerah.

Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kemendagri, Sumsel diharapkan dapat terus menjadi contoh dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: