Ditutup Pasca Penggerebekan Malam Tahun Baru, Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan

Ditutup Pasca Penggerebekan Malam Tahun Baru, Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan

Ditutup Pasca Penggerebekan Petugas Gabungan Ratusan Karyawan DA Club 41 Dirumahkan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pekan pasca penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel pada malam pergantian tahun baru 2025 lalu, Darma Agung (DA) Club 41 ditutup dan hingga kini masih dipasangi garis polisi.

Saat penggerebekan itu, petugas menemukan ratusan butir pil ekstasi tak bertua yang berceceran di lantai dan kamar kecil di tempat hiburan malam tersebut.

Dengan penggerebekan dan penutupan itu berdampak dengan stop operasionalnya yang mempekerjakan ratusan pekerja.

Chandra selaku owner (pemilik) THM DA Club 41 Palembang mengungkapkan selama ini pihaknya telah mendukung penuh upaya penyidik kepolisian untuk pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:Pengunjung DA Club 41 Palembang Berhamburan Lihat Kedatangan Ratusan Petugas, Buang BB Narkoba ke Toilet

BACA JUGA:Ditandatangani Kapolda Sumsel, Minta Pemkot Palembang Tutup DA 41 Permanen Buntut Temuan Narkoba Tak Bertuan

"Selama ini kami telah berkomitmen mendukung penuh upaya kepolisian dalam operasi pemberantasan narkoba. Terkait dengan temuan ratusan butir pil ekstasi dalam beberapa kali operasi dan terakhir di malam tahun baru lalu, kami tidak mengetahui siapa pemilik dari barang haram tersebut," bebernya.

Candra menjelaskan, dampak penutupan tempat usaha miliknya itu mengakibatkan ratusan karyawannya terpaksa harus dirumahkan.

"Terpaksa, karena usaha sedang ditutup. Padahal dari sisi legalitas usaha juga kami lengkap dan selama ini telah menyumbangkan PAD bagi Kota Palembang," ujarnya.

"Dan terkait pemanggilan kami juga menegaskan selaku owner atas inisiatif sendiri telah menghadap. Yang sudah dimintai keterangan dari beberapa petugas keamanan, terutama yang bertugas pada saat penggerebekan. Sekali lagi kami siap dan koperatif untuk memenuhi pemanggilan penyidik," tutupnya.

BACA JUGA:Soal Kerusuhan di DA Club 41, Kapolrestabes Palembang Sebut Saksi Diduga Pengedar Narkoba, Buru Pelaku

BACA JUGA:Pengelola DA Club 41 Bantah Temuan Puluhan Butir Pil Ekstasi Saat Razia Polisi, Sebut Kuaci di Tong Sampah

Untuk diketahui, hingga kini police line masih terpasang di Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41 Jalan Kolonel H Barlian Palembang.

Itu pasca penggerebekan yang dilakukan personel gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel DA Club 41 2 pekan lalu atau persisnya pada perayaan Tahun Baru lalu.

Saat itu, petugas menemukan ratusan butir pil ekstasi tak vertuan yang ditemukan berceceran di lantai dan kamar kecil di DA Club 41.

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pemasangan police line di DA Club 41.

BACA JUGA:Diduga Seorang Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk dan Ditembak, Videonya Beredar Luas

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di DA Club 41 Palembang Ditangkap, Mengaku Hanya Membantu Kakaknya

Mantan Kapolres Lubuklinggau ini menegaskan, pada belum lama ini owner DA Club 41 dipanggil namun tidak datang.

"Kamis kmrn ownernya sudah dipanggil tapi tidak datang dan Senin nanti akan kita panggil lagi untuk dimintai keterangan terkait temuan narkoba saat dilakukan penggerebekan," ujar Harissandi, Jumat 17 Januari 2025.

Sebelumnya, kata dia, Polda Sumsel juga telah melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang meminta agar THM DA Club 41 untuk dapat ditutup permanen.

"Bapak Kapolda sangat atensi dengan kasus ini, kita tiga kali, Polrestabes Palembang dua kali dan BNNP satu kali merazia selalu ditemukan adanya narkoba di tempat tersebut," terang Harissandi.

BACA JUGA:Ternyata Belum Miliki Izin, Akhirnya Pemkot Palembang Tutup Diskotek DA Club 41

BACA JUGA:Buntut Temuan Pil Ekstasi Tak Bertuan, Polisi Segera Panggil Pengelola Diskotek DA Club 41

"Yang artinya ini bukan sebuah kebetulan, makanya kami minta Pemkot Palembang dapat bertindak tegas untuk menutup tempat tersebut," tandas mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel ini.

Diketahui, pengunjung DA Club 41 Palembang yang sedang merayakan pergantian tahun baru 2025 berhamburan, Rabu 1 Januari 2024 dini hari dan langsung dipasang garis polisi atau police line.

Pengunjung yang sedang euforia merayakan penutupan tahun 2024 di Tempat Hiburan Malam DA Club 41 Palembang yang terletak di Jalan Kol H Barlian Km 7 Kecamatan Sukarami Palembang ini panik melihat kedatangan ratusan petugas gabungan.

Bahkan, barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung.

BACA JUGA:Mau Besuk Saja Susah, Teman Korban Penusukan Di DA Club 41 Malah Seenaknya Menusuk Pasien Di RSMH Palembang

BACA JUGA:Anggota Dewan Palembang Sidak DA Club 41, Warganet Malah Heboh, Pertanyakan Tujuan di Siang Hari

Pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.

"Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi," ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025.

Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.

Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba.

"Sudah beberapa kali kita lakukan razia penertiban, namun masih tetap operasional," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: