Wajib Tahu! 21 Penyakit Ini Pengobatannya Tidak Gratis Padahal Ada BPJS
Wajib tahu, 21 penyakit Ini pengobatannya tidak gratis padahal ada BPJS. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Wajib Tahu! 21 Penyakit Ini Pengobatannya Tidak Gratis Padahal Ada BPJS
SUMEKS.CO - Masyarakat dalam pelayanan kesehatan menggunakan BPJS, dimana untuk pelayanan medis gratis.
Yakni mulai dari berobat jalan, operasi, terapi serta rawat inap. Dimana dalam BPJS kesehatan ini masyarakat tinggal membayar iuran saja per bulannya.
Adapun kriteria BPJS kesehatan dibagi harganya menjadi tiga kelas. Yaitu kelas 1 sebesar Rp 150 ribu per orang per bulan, kelas 2 sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan, dan Rp 35 ribu per orang per bulan untuk kelas 3.
Dalam pelayanannya, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah layanan bagi masyarakat yang menjadi peserta.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Paparkan Program JKN di Politeknik Trans SDP Palembang
Tapi perlu diingat tidak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat wajib tahu.
Untuk diketahui oleh masyarakat, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan yang bukan kesehatan dasar atau tidak termasuk pengobatan kesehatan.
Yaitu seperti untuk layanan estetika. Jadi masyarakat perlu tahu.
Berikut untuk penyakit yang tidak ditanggung BPJS berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan:
BACA JUGA:BPJS Distop Sementara, Program Sumsel Berkat Jadi Andalan Warga Ogan Ilir
BACA JUGA:RSUD Ogan Ilir Pastikan Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Pemegang BPJS KIS Tetap Dilayani Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: