Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak, Anggota DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel

Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak, Anggota DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel

Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, saat mendatangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel guna konsultasi terkait jalan rusak di Kabupaten Ogan Ilir. --

Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak, Anggota DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan. 

Kedatangan sejumlah wakil rakyat ke Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel ini, adalah untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait jalan rusak di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka. 

Seperti diungkapkan Muhammad Sayuti, Anggota DPRD dari Dapil 4 Kabupaten Ogan Ilir, yang membawa aspirasi warganya di Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang, dan Lubuk Keliat. 

Menurut Sayuti, jalan rusak di Dapilnya memang sudah menjadi keluhan warga selama ini. Terlebih jalan rusak yang terdapat di Kecamatan Rambang Kuang, sudah lama tidak diperbaiki. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Tinjau Jalan Rusak di Gandus Palembang, Segera Dilakukan Perbaikan

BACA JUGA:HEBOH, Jalan Rusak Tanjung Batu Diperbaiki Warga, PUPR Ogan Ilir Ngaku Sudah Kontak Balai Besar Jalan Provinsi

"Pada saat kami melakukan reses untuk menyerap aspirasi di Dapil, memang persoalan infrastruktur berupa jalan ini telah menjadi hal yang sering dipertanyakan masyarakat dan butuh untuk segera dicarikan solusi," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini menambahkan, pihaknya juga membawa keluhan warga terkait jalan rusak sepanjang Desa Meranjat 1, Tanjung Batu, Payaraman, hingga ke Rambang Kuang. 

"Setelah kita pelajari, beberapa ruas jalan yang rusak dan dikeluhkan warga tersebut, seperti ruas jalan lintas dari Desa Meranjat, Tanjung Batu menuju desa ke Tambang Rambang dan perbatasan OKU, merupakan jalan provinsi bukan jalan kabupaten Ogan Ilir. Sehingga perbaikan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi," paparnya. 

Beranjak dari keresahan masyarakat inilah, maka para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini berkonsultasi dan menanyakan langsung kepad Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel terkait keberlangsungan perbaikan ruas jalan yang dimaksud. 

BACA JUGA:Perbaikan Mandiri Jalan Tanjung Batu Ogan Ilir Hanya ‘Tambal Sulam’ Tapi Tetap Makasih Buat Bapak-bapak Peduli

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanjung Batu Ogan Ilir Inisiatif Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: