KOCAK, Pria Ini Ngebet Banget Minta Tips Cara Korupsi Sama Oknum Pejabat, Pengen Banget di Penjara Asalkan

KOCAK, Pria Ini Ngebet Banget Minta Tips Cara Korupsi Sama Oknum Pejabat, Pengen Banget di Penjara Asalkan

Kocak pria ini ngebet banget minta tips cara korupsi sama oknum pejabat, pengen banget di penjara. foto: @arunalif_--

SUMEKS.CO - Pria ini ngebet banget pengen korupsi sampai tiduran di kubangan sawah, dia minta tips dari oknum pejabat bagaimana caranya bisa korupsi ratusan triliun.

“Bagaimana caranya bisa dapat 300 triliun hanya di penjara 6,5 tahun,” ujar pria yang diketahui bernama Arun Alif itu.

Di akun Tiktoknya @arunalif_, Arun bahkan memberikan diskon 100 juta, dia hanya minta 200 triliun saja, tidak jadi 300 T meski harus di penjara.

“Tolong dong saya mau di penjara 6,5 tahun please, tolong ya dikasih tahu ya, video disebarin (biar lebih banyak orang tahu)” mohonnya.

BACA JUGA:Dinilai Terbukti Korupsi Rp500 Juta Dari Proyek Jargas, Ahmad Nopan di Hukum Hakim 3 Tahun Penjara

BACA JUGA:3 Petinggi PT Waskita Karya dan Rekanan Hadapi Dakwaan Korupsi Proyek LRT Sumsel di PN Palembang

“Sudah nggak kuat ini, pengen korupsi, aduh pengen korupsi,” pekiknya sambil menangis. 

“Pengen korupsi,” teriak Alif lagi.

Diawal video Arun Alif minta tolong kepada para oknum pejabat untuk memberitahunya bagaimana cara korupsi.

“Saya pengen banget di penjara 6,5 tahun, asalkan dapat 300 triliun, eh 200 aja nggak papa didiskon 200 triliun ya,” sebutnya.

BACA JUGA:Hakim Sentil Robert Heri di Sidang Korupsi IUP Batubara Lahat Rp495 Miliar, Bantah Hadir Rapat di Jakarta

BACA JUGA:Oknum ASN Kecamatan Dempo Pagaralam Didakwa Korupsi Calo Sertifikat Tanah PTSL Kota Palembang Tahun 2019

Konten Arun Alif ini tentu saja memancing reaksi netizen di kolom komentar, karena disampaikan dengan caranya yang lucu.

Arun Alif juga menjawab komentar netizen yang merasa geli dengan aksinya. Bahkan Alif meminta agar netizen untuk sabar menunggu, karena saat ini gilirannya untuk korupsi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: