Akses Jalan Dikeruk Pemilik Lahan, Warga Perumahan Kota Modern Gandus Palembang Ancam Gugat Developer

Akses Jalan Dikeruk Pemilik Lahan, Warga Perumahan Kota Modern Gandus Palembang Ancam Gugat Developer

Akses Jalan Dikeruk Pemilik Lahan, Warga Perumahan Kota Modern Gandus Palembang Ancam Gugat Developer.-Foto: Reigan/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polemik antar warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya yang bertempat di Jalan Syakiakirti Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang dengan pemilik lahan kembali memanas. 

Pasca Pos jaga perumahan yang sebelumnya dirobohkan lantaran pemilik tanah pihak Jalaludin merasa pos tersebut dibangun diatas lahan miliknya.

Kali ini, Senin 6 Januari 2025 akses jalan diwilayah tersebut juga ikut dikeruk menggunakan alat berat.

Hal demikian membuat warga perumahan Kota Modern Sriwijaya terancam terisolir, lantaran akses utama sudah ditutup.

BACA JUGA:Agus ‘Tanpa Lengan’ Santai Dituding Lativa Ajak Mahasiswi Ritual Mandi Suci Disamping Aib Akan Dibongkar

BACA JUGA:Antusias, Warga Naik Pagar TPU Saksikan Dari Jauh Makam Mahasiswi Calon Pramugari Dibongkar

Akibat itu, warga perumahan tersebut ancam akan melayangkan gugatan kepada PT Tamacon Alia Pratama selaku developer dan meminta pertanggung jawaban.

"Jujur kami warga tidak mengetahui apa-apa perseteruan antar Developer serta pemilik lahan," ungkap Armando Perdana salah seorang warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya, Senin 6 Januari 2025.

"Tiba-tiba jalan perumahan kami pagi ini dirusak. Sehingga kami tidak bisa lewat," terangnya lagi. 

Secara teknis, kata dia, pihaknya tidak mengetahui permasalahan siapa yang benar dan siapa yang salah. 

BACA JUGA: Anji Masih Bungkam? Seabrek Bukti Perselingkuhannya dengan Juliette Angelia Dibongkar Suami Sendiri

BACA JUGA:3 Rekomendasi HP Kelas Menengah, Galaxy A25, Galaxy A35 dan Galaxy A55, Berikut Spesifikasi dan Harga Terbaru

Warga perumahan Kota Modern Sriwijaya, lanjut dia, saat ini berjumlah 200 unit rumah dengan diisi lebih kurang 200 kepala keluarga (KK). 

"Yang jelas kami akan gugat developer, karena kami merasa kami dibohongi. Kami membeli rumah di perumahan disini dengan fasilitas jalan. Namun ternyata menurut salah satu versi jalan itu jalan milik pribadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: