Pemkab OKI Imbau Masyarakat Tahun Baru Lakukan Kegiatan Positif
Pemkab OKI imbau masyarakat tahun baru lakukan kegiatan positif. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Ditegaskan Hilwen, pihaknya juga melarang masyarakat menyalakan, membunyikan petasan, kembang api yang meledak. Apalagi di malam pergantian masyarakat sering menyalakan petasan dan sebagainya.
"Petasan atau percon sering disebut sangat membahayakan apabila dinyalakan jadi kita larang. Karena bisa menyebabkan kebakaran," terangnya.
BACA JUGA:Pastikan Wilayahnya Kondusif Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Indralaya Maksimalkan KRYD
Masih kata dia, masyarakat juga diimbau di malam tahun baru untuk tidak pesta-pesta minuman keras atau Miras serta narkoba.
"Kita juga menekankan masyarakat baik di kota Kayuagung maupun di desa tidak memainkan musik DJ atau memutar musik remix," bebernya.
Dimana musik remix sangat banyak negatifnya. Bisa terjadi perkelahian, peredaran narkoba. Minuman keras dan hal negatif lainnya.
"Imbauan surat edaran larangan kepada masyarakat ini telah diinformasikan kepada Camat dan Lurah," tukasnya.
BACA JUGA: Polsek Petir Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan di Malam Tahun Baru
Diberitakan sebelumnya, untuk pergantian tahun 2024 ke tahun baru 2025 pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak melaksanakan kegiatan atau acara apapun.
Hal ini disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, Minggu 26 Desember 2024.
Terkait pergantian tahun ini ke tahun baru 2025 Pemkab OKI sampai saat ini tidak ada rencana untuk perayaan pergantian tahun apapun kegiatan.
"Untuk menyambut pergantian tahun dari tahun 2024 ke tahun 2025 kita tidak ada acara pun. Tapi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun silakkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: