Pengacara Puji Sikap Ratu Dewa: Ciri dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana

Pengacara Puji Sikap Ratu Dewa: Ciri dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana

Pengacara Mangcek Abi Puji Sikap Ratu Dewa: 'Ciri Dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana'--

BACA JUGA:Ratu Dewa Dapat Pujian Setinggi Langit Usai Kasih Perhatian Pada Pemain Sriwijaya FC Yang Menang Tanpa Digaji

Lebih lanjut ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mangcek Abi, yang telah mengikuti seluruh nasihat hukum selama pendampingan pelaporan.

"Dan kami tidak ingin kota Palembang ini jadi riuh, gaduh oleh hal-hal yang seharusnya dapat diselesaikan cara kekeluargaan," ungkap Sapriadi.


Sapriadi Syamsuddin kuasa hukum Mangcik Abi Puji Sikap bijaksana Ratu Dewa--

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada penggiat media sosial Kota Palembang agar dapat bijaksana dalam bermedia sosial.

"Biarlah kasus ini menjadi contoh dan pelajaran bagi kita semua, pada intinya gunakan media sosial itu dengan arif dan bijaksana," tambahnya.

Sebab menurut Sapriadi, kejahatan-kejahatan media sosial itu lebih riskan dan lebih rentan dibandingkan dengan kehidupan nyata.

Sebelumnya Walikota Palembang terpilih Ratu Dewa, membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat 29 November 2024 lalu, sekitar pukul 16.50 WIB.

Ratu Dewa, saat itu resmi melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU no 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3) juncto 45 ayat 3.

Dalam hal tersebut yang dilaporkan yakni terlapor pemilik akun Instagram @mangcek.abie, yang merupakan salah satu Master of Ceremony (MC) atau pembawa acara sekaligus komedian lokal di Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan isi laporan polisi yang diterima, postingan video itu terlihat oleh Ratu Dewa, pada Selasa 26 November 2024 lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya berada di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Terlapor yang bersangkutan, telah memposting video di akun Instagram miliknya saat berada di halaman rumah Ratu Dewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: