Pengacara Puji Sikap Ratu Dewa: Ciri dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana

Pengacara Puji Sikap Ratu Dewa: Ciri dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana

Pengacara Mangcek Abi Puji Sikap Ratu Dewa: 'Ciri Dari Sosok Pemimpin Arif dan Bijaksana'--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasus dugaan pencemaran nama baik Ratu Dewa oleh presenter sekaligus komedian Palembang Mangcek Abi berakhir damai, pengacara puji sikap Walikota Palembang terpilih.

Sapriadi Syamsuddin SH MH selaku kuasa hukum Mangcek Abi, Senin 30 Desember 2024 mengatakan berkat sikap negarawan dari sosok Ratu Dewa dan bijaksana dalam permasalahan kliennya hingga bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian.

"Kami sangat memuji sikap beliau yang telah menyikapi permasalahan ini dengan dengan cara memaafkan kesalahan klien kami, yang kami anggap merupakan sikap sosok selayaknya orang tua sekaligus sosok pimpinan masa depan Kota Palembang," ucap Sapriadi.

Ia menceritakan, dalam proses upaya perdamaian ini telah lebih dari satu kali dan pada hari ini dirinya turut mendampingi Mangcek Abi untuk meminta maaf sebelum terjadi kesepakatan damai secara tertulis.

BACA JUGA:Ratu Dewa - Mangcek Abi Berakhir Damai? Bagaimana Laporan Kasus Pencemaran Nama Baik Dicabut Atau Lanjut?

BACA JUGA:Dilaporkan Cawako Palembang Ratu Dewa, Mangcek Abie Dicecar 15 Pertanyaan, Mengaku Tak Paham Resiko UU ITE

Selain itu, lanjutnya baik dari Ratu Dewa dan kliennya Mangcik Abi juga sudah saling memaafkan satu sama lainnya.

Diterangkannya, kesepakatan damai antara kedua belah pihak ini juga telah disepakati penghentian penuntutan dengan jalan Restoratife Justice (RJ) dan Ratu Dewa berencana mencabut laporannya.


Sapriadi Syamsuddin kuasa hukum Mangcek Abi menyampaikan permohonan maaf kepada Walikota Palembang Terpilih Ratu Dewa--

"Dan perdamaian tertulis ini juga telah kami laporkan kepada pihak Kepolisian, untuk selanjutnya tinggal mencabut laporan," urai Sapriadi Syamsuddin.

Tidak henti-hentinya Sapriadi mengucapkan rasa terima kasih atas diterimanya permintaan maaf dan sikap bijaksana dari Ratu Dewa selaku pelapor dalam perkara ini sebelumnya.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian Polrestabes Palembang, yang telah memberikan ruang baginkedua belah pihak untuk melakukan upaya perdamaian penghentian penuntutan melalui RJ.

"Secara pribadi juga saya mengapresiasi keputusan yang sangat bijaksana dari pak Ratu Dewa, yang merupakan ciri dari pemimpin masa depan Kota Palembang," urainya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Mangcek Abi Tanggapi Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Calon Wali Kota Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: