Netizen Kecam Sidang Ibu Tiri Habisi Bocah Nizam Digelar Online, Ibu Kandung Nizam Minta Ifta Hadir Disidang
Netizen kecam sidang ibu tiri habisi bocah Nizam digelar online, ibu kandung nizam minta ifta hadir disidang. --
"Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media," ungkap Fansuri.
Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya dihebohkan dengan pemberitaan seorang ibu tiri di Pontianak, yang tega menghabisi anak tirinya dengan cara dimasukkan ke dalam karung.
Usut punya usut, ternyata keluarga ini berasal dari Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang merantau ke Pontianak, Kalimantan Barat.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Jadi Rujukan Benchlearning Zona Integritas IAIN Pontianak
BACA JUGA:Pelita Air Terbang ke Kota Pontianak
Menurut informasi dari warga desa setempat, Ichan yang merupakan ayah korban ini bekerja di salah satu perusahaan sawit yang ada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Ichan pernah menikah dengan seorang wanita dan dikaruniai seorang anak bernama Ahmad Nizam Alfahri, yakni korban yang dibunuh oleh ibu tiri di Pontianak.
Usai bercerai, Ichan pun menikah kembali dengan seorang gadis yang juga berasal dari desa yang sama, yaitu, Iftahurrahmah, yang kini jadi tersangka pembunuhan.
Usai viral pemberitaan terkait pembunuhan Nizam oleh sang ibu tiri, sebagian besar warga di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir pun sontak mengungkap ketidak percayaan.
Karena, sebagian besar warga menilai, tersangka merupakan sosok yang lemah lembut. Sehingga, warga pun tidak mempercayai perbuatan yang dilakukan tersangka.
"Sebelum menikah, pihak keluarga pria sangat setuju dengan perempuan ini. Karena perempuan ini memiliki kepribadian yang sangat baik, orangnya lemah lembut," tutur warga.
Kendati tidak percaya dengan apa yang sudah terjadi, namun warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir berharap, kasus ini bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.
Warga juga mengungkap, bahwa bulan lalu tepatnya tanggal 10 Juli 2024, korban melaksanakan khitanan di daerah asal orang tuanya yaitu di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: