Laka Beruntun di Jalan Soekarno Hatta Palembang Dimulai Iring-Iringan Diduga Truk Angkut Minyak Ilegal
Laka Beruntun Libatkan 4 Mobil Truk di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Dimulai Iring-iringan Truk Angkut Minyak Ilegal.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Peristiwa kecelakaan lalulintas (Lakalantas) beruntun melibatkan 4 unit mobil truk terjadi di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Kejadian laka beruntun ini diketahui pada Minggu 22 Desember 2024 di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Soekarno Hatta Palembang tepatnya depan Rumah Makan Palu Tua Palembang, sekira pukul 23.00 WIB.
Akibat itu, kemacetan lalulintas dengan menumpuknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjadi hingga pagi hari lantaran satu sisi ruas jalan menyempit akibat truk melintang.
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Arsikamum melalui Kapospol Tanjung Api-Api KM 9, Aiptu Tan Malaka, menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula saat mobil Truck Hino BG-8864-NJ yang dikemudikan Saiful (36) warga OKU Timur keluar dari halaman parkir RM Palu Tua hendak menuju kearah Simpang Pakjo Ujung dengan berjalan mundur.
BACA JUGA:4 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta, Salah Satu Diduga Angkut Minyak Ilegal
BACA JUGA:Tabrakan Beruntun Picu Kepadatan Kendaraan di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Truk Melintang
Kemudian, Setiba di TKP lakalantas telah ditabrak Mobil Truck Colt Diesel BG-8625-UD yang dikendarai Ratno (30) warga Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar datang dari arah Simpang Pallem hendak menuju kearah Simpang Pakjo Ujung.
Setelah kejadian tersebut, Mobil Truck Colt Diesel BG-8625-UD ditabrak dari arah belakang oleh Mobil Truck Colt Diesel BG-8614-UJ yang datang dari arah dan tujuan yang sama yang dikemudikan Siun (38) warga Kabupaten Muba.
Iring-iringan mobil truk diduga angkut minyak ilegal ini sebelumnya telah menabrak Mobil Truck Hino BG-8748-UQ yang dikemudikan M Wayan Efendi (26) warga Banyuasin saat itu sedang parkir di bahu jalan.
"Bermula iring-iringan mobil truk angkut minyak menabrak truk yang sedang jalan mundur sehingga tabrakan beruntun tak terelakkan," ungkap Tan Malaka, Senin 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Penyekatan Kendaraan Truk di Kantong Parkir yang Melintas di OKI hingga 24 Desember 2024
BACA JUGA:Terhitung 1 Januari 2025, Truk Belum ada STID Dilarang Masuk Pelabuhan BoomBaru Palembang
Akibat itu, truk angkut minyak terguling di lokasi dan pengendara alami luka-luka cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan ke RS yang mengakibatkan kemacetan sampai siang harinya.
"Evakuasi telah dilakukan satu mobil truk sudah dibawa ke pos polisi yang berada di Musi Dua. Namun untuk mobil truk yang satu lagi akan dilakukan penderekan oleh Dishub Provinsi Sumsel," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: