PJ Wako Cheka: Dishub Palembang Resmi Tangani PJU, Apa Dampak bagi Warga?
68 satgas PJU dari Perkimtan yang resmi pada 1 januari 2025 akan pindah ke Dishub--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Resmi, tanggungjawab Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perkimtan diserahkan ke Dinas Perhubungan Kota PALEMBANG.
''Satuan kerja PJU terhitung 1 Januari 2025, akan berada di bawah Dinas Perhubungan,'' jelas Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, Senin 23 Desember 2024.
Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).--
68 satgas PJU dari Perkimtan yang resmi pada 1 januari 2025 akan pindah ke Dishub--
"Ya ada sebanyak 68 satgas PJU dari Perkimtan yang resmi pada 1 januari 2025 nanti akan pindah ke Dishub, nantinya mereka akan mempersiapkan semuanya,"katanya.
Pj Wako Palembang juga menambahkan, tak hanya perpindahan anggota satgas, tapi juga termasuk anggaran dan peralatan kerjanya.
''Maka dari itu saya ucapkan terima kasih atas kinerja dari teman-teman PJU Perkimtan.''
BACA JUGA:Pemkot Palembang Tertibkan APK Sisa Pilkada, Di Jalan Protokol Sampai ke Lorong-lorong
BACA JUGA:Pertunjukan Drone di Langit Sungai Musi, Event Spektakuler Pemkot Palembang Jelang Tahun Baru
"Saya mengharapkan apa yang sudah dilakukan dengan baik disini agar biasa dipertahankan dan dilanjutkan didinas perhubungan. Mudah-mudahan satgas yang dipimpin oleh Kadis Perhubungan ini bisa bekerja dengan baik lagi," tambah mantan PJ Wali Kota Tasikmalaya itu.
Lanjutnya, perpindahan satgas PJU termasuk langkah strategis demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan lampu jalan di Kota Palembang.
Lampu jalan kota merupakan bagian integral dari infrastruktur transportasi dan kenyamanan bagi masyarakat.
''Terima atas dedikasi, komitmen, dan kerjakeras yang telah diberikan. Semoga pergantian tanggung jawab ini dapat membawa manfaat yang lebih besar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan PJU kedepan.''
BACA JUGA:Komitmen Pemkot Palembang Cegah Korupsi, Luncurkan Website Antikorupsi Di Hari Antikorupsi Sedunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: