Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Tak Jauh dari SPBU, Polda Sumsel Amankan Barang Bukti, Lumayan!
Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Tak Jauh dari SPBU, Polda Sumsel Amankan Barang Bukti, Lumayan!-Foto: dokumen/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah operasi senyap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek sebuah gudang penyimpanan BBM ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Dalam penggerebekan ini Polda Sumsel bersama Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, di sebuah gudang yang berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim pada Jumat 20 Desember 2024.
Penemuan gudang BBM ilegal ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM secara ilegal di sekitar SPBU Talang Taling Kecamatan Gelumbang Muara Enim.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi gudang yang disamarkan dengan sangat baik.
Penggerebekan pada Jumat, 20 Desember 2024, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang sangat fantastis.
Di antaranya 30 buah tedmond yang berisi masing-masing 1.000 liter BBM olahan, serta 3 unit truk tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK membenarkan adanya kegiatan penggrebekan tersebut.
“Benar, Jumat kemarin Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang melakukan penggerebekan gudang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan BBM ilegal,” terang AKBP Wiwin.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Perintahkan Bongkar Eks Gudang BBM Ilegal
Penemuan gudang ini sangat mengejutkan, dikarenakan posisi gudang BBM ilegal tersebut berada tidak jauh dari SPBU Talang Taling Kecamatan Gelumbang.
Operasi penggerebekan dipimpin langsung Kanit 2 Subdit IV Tipidter Kompol M. Indra Parameswara SIK, bersama Kanit Pitsus Polres Muara Enim IPDA Zakwan Rifqi S.Tr.K, IPDA Sutra Efendi, SH, dan tim gabungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: