Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan

Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan

Petugas gabungan membongkar gudang BBM ilegal di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. Foto: dokumen/sumeks.co--

Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Dianggap meresahkan, petugas gabungan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga merupakan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin. 

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Banyuasin, Satpol PP, Kecamatan, Kepala Desa setempat dan warga sekitar secara bahu membahu membongkar gudang bahan bakar minyak. 

"Iya benar dek, ada pembongkaran gudang BBM di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Banyuasin III, beberapa hari lalu," kata Santo Camat Banyuasin III. 

Pembongkaran sendiri karena warga terutama yang tinggal di dekat lokasi itu khawatir dan resah dengan keberadaan gudang BBM ilegal tersebut. "Warga resah dengan keberadaan gudang BBM itu," jelasnya. 

BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Gerebek Gudang Penimbunan Pengolahan BBM Ilegal di Ogan Ilir, Ini Barang Buktinya!

Sehingga warga berinisiatif melaporkan keberadaan gudang itu kepada aparat berwajib dan instansi lainnya. "Gudang itu baru akan beroperasi," ungkapnya. 

Ia mengapresiasi respon masyarakat yang langsung melaporkan hal yang mencurigakan ke aparat desa atau aparat berwajib.

Sementara, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui kasat reskrim AKP Kurniawan Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan BBM. 

"Kita bongkar bersama Camat, Sat Pol PP, warga dan Kepala Desa," katanya. 

BACA JUGA:Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Brimob Gerebek Gudang Minyak di Ogan Ilir

Pembongkaran itu merupakan langkah pencegahan yang di lakukan Polres Banyuasin dan pihak lainnya untuk mengantisipasi adanya BBM ilegal di wilayah Banyuasin.

Azhar mengakui pembongkaran dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari warga, kemudian dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut. 

"Gudang itu masih baru, dan belum sempat beroperasi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: