Autopsi Mayat Pelajar Putri di Palembang Minum Jamu Beracun, Lambung Korban Keluarkan Aroma Menyengat
Autopsi Mayat Pelajar Putri di Palembang Minum Jamu Beracun Lambung Korban Keluarkan Aroma Menyengat.-Foto: Reigan/sumeks.co-
Sementara, orang tua korban, M Yusuf meminta pelaku dihukum mati meskipun terduga pelaku masih berstatus menantunya.
Dijelaskan, pelaku RK diduga dendam dengan korban lantaran Hpnya pernah disadap. Sehingga tega mencampur jamu dengan racun putus.
BACA JUGA:Siswa SD di Betung Banyuasin Diduga Keracunan Usai Makan Permen Ngipas
BACA JUGA:Polsek Mesuji Makmur Imbau Masyarakat Tidak Menangkap Ikan dengan Cara Diracun
"Kami harap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024.
"Kami mendapatkan kabar seorang pelajar perempuan meninggal dunia. Ada sesuatu sadis yang kita selidiki, ada masalah apa?," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Namun demikian, lanjut Kombes Harryo sementara ini pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait identitas korban serta terduga pelaku.
BACA JUGA:BPOM Palembang Ambil Sampel Kandungan Permen Semprot yang Diduga Penyebab 5 Siswa SD Keracunan
Dimana saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara terduga pelaku dan korban.
"Informasi yang ada, korban meninggal dunia sudah kita lakukan visum dan otopsi." ujarnya.
"Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban. Namun, ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi." Jelasnya lagi.
Disinggung terduga pelaku yang merupakan kakak ipar korban langsung kabur pasca kejadian, Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa sudah diamankan.
"Kakak ipar korban sudah kita tangkap semalam. Saat ini yang bersangkutan sudah ada di Polres." Ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: