Buntut Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 150 Miliar, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI

Buntut Kasus Dugaan Penipuan Berlian Rp 150 Miliar, Reza Artamevia Ngadu ke Komisi III DPR RI

Reza Artamevia adukan kasus berlian ke Komisi III DPR RI--

Namun, karena IM belum melunasi pembayaran, pihaknya hanya memberikan keuntungan sebesar 10 persen sebesar Rp2 miliar.

Karena hal ini kemudian Reza memutuskan untuk tidak melanjurkan kerja sama lantaran tidak nyaman dan meminta pengembalian berlian.

IM sempat setuju namun saat pengembalian berlangsung pada 7 Oktober, IM justru mengklaim bahwa berlian yang diberikan adalah palsu.

BACA JUGA:Meisya Siregar Bantah Isu Pisah Ranjang dengan Bebi Romeo: Amit-amit

BACA JUGA:Dampingi Pengasuh Rafathar, Nagita Slavina Hadiri Wisuda Tanri Abeng University

"Di pertemuan itu, ada pengacara, private banker, dan asistennya. Mereka bilang berlian kami palsu. Saya heran, kapan mereka mengeceknya? Mereka mengaku memeriksa pada 22 Agustus, tapi tidak memberitahu sejak awal," jelasnya.

Dirinya sangat menyayangkan mengapa pengacara IM merahasiakan informasi tersebut.

"Pengacaranya bilang, Saya yang melarang mereka bilang itu palsu karena khawatir akan terjadi keributan.' Ini asumsi yang salah, dan kenapa informasi sepenting itu dirahasiakan?" tukasnya.

Usai merasa dirugikan atas kejadian ini kemudian, Reza melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November. 

BACA JUGA:Usung Adat Jambi, Resepsi Zumi Zola dan Putri Zulhas Dihadiri Presiden Prabowo Subianto

BACA JUGA:Nissa Sabyan Dapat 2 Piala Ami Awards, Bukan Malah Dipuji Malah Banjir Hujatan: Penghargaan Ambil Suami Orang

Alih-alih mendapat keadilan justru dirinya dilaporkan balik oleh pihak IM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan terkait berlian sintetis.

"Tanggal 15 November, saya memberi keterangan di Mabes Polri. Tapi tiba-tiba di malam hari saya dilaporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya. Ini jelas pembunuhan karakter," ungkapnya.

Jalan selanjutnya yang ditempuh oleh penyanyi satu ini adalah dengan meminta perlindungan hukum kepada DPR RI. 

Hal ini lantaran ada rasa khawatir karena dalam kasus ini dia harus menghadapi pihak yang memiliki kekuatan lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: