Diam-Diam KPK Tetapkan 2 Tersangka 'Garong' Duit Negara pada Dana CSR BI dan OJK

Diam-Diam KPK Tetapkan 2 Tersangka 'Garong' Duit Negara pada Dana CSR BI dan OJK

Penyidik KPK diam-diam telah menetapkan dua orang tersangka penyelewengan dana CSR Bank Indonesia-OKJ--

BACA JUGA:Terlalu! Buntut 15 Pegawai Rutan Lembaga Anti Rasuah KPK RI Jadi Tersangka Pungli, Eks Penyidik Bilang Begini

Direktur Penyidikan KPK RI Asep Guntur juga mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia dan OJK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Asep, beberapa oknum diduga menyalahgunakan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi. Tim penyidik KPK saat ini terus menelusuri kasus tersebut.


Penyidik KPK RI melakukan penggeledahan di ruang Gubernur Bank Indonesia terkait penyidikan korupsi penyelewengan dana CSR Bank Indonesia-OJK--

"Misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan. Yang menjadi masalah adalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Kalau misalkan digunakan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," ujar Asep dikutip dari berbagai sumber.

Asep menegaskan bahwa dana CSR seharusnya digunakan tepat sasaran untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah ibadah, membangun fasilitas lain seperti jalan, jembatan, dan lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: