Hot News, Oknum Dokter Koas Dibekukan Dibantah FK Unsri, Kami Lembaga Pendidikan Lapor Ke Diknas Bukan Menkes

Hot News, Oknum Dokter Koas Dibekukan Dibantah FK Unsri, Kami Lembaga Pendidikan Lapor Ke Diknas Bukan Menkes

Oknum dokter koas dibekukan dibantah fakultas kedokteran (FK) Unsri karena kami FK itu lembaga pendidikan lapor ke Diknas bukan Menkes. foto: ilustrasi.--

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Sementara itu, Lady Aurelia memilih kabur dari kejaran media yang sedari siang hari menunggu untuk diminta keterangan. 

Lady memilih keluar lewat pintu belakang Polsek serta langsung masuk ke dalam mobil. 

Sementara, ibunya Lina Dady dengan wajah tertunduk didampingi kuasa hukumnya keluar dari Kantor Polsek IT II Palembang nampak lemas. 

"Saya orang tua Lady, atas nama keluarga dan pribadi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada ananda Luthfi berserta keluarga dan orang tuanya atas peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya," ucapnya.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, dalam perkara dokter koas dianiaya memeriksa dua orang saksi, yakni Sri Meilina dan anaknya Lady Aurelia. 

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Mapolsek IT II Palembang. 

Kedua orang saksi diperiksa selama kurang lebih 12 jam, Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai pukul 00.00 WIB dini hari.

Kedua orang saksi, Lina dan Lady anaknya ini selama penyelidikan dilaksanakan sedikitnya dicecar masing-masing 35 pertanyaan.

BACA JUGA:12 Jam di Polsek, 2 Saksi Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang Dicecar Masing-Masing 35 Pertanyaan

BACA JUGA:Kasta Di Kedokteran Versi Harry Potter Berkaca Kasus Dokter Koas Digebuk Sopir, ‘Hayo Jangan Dibuka Ke Publik’

Kedua orang saksi ini hadir di Polsek IT II Palembang didampingi tim kuasa hukumnya, hal ini lantaran kondisi Lina Lady ini masih tampak shock. 

Pemeriksaan terhadap dua orang saksi tersebut setelah sebelumnya Polda Sumsel menetapkan sopir keluarga berinisial DT sebagai tersangka pada Sabtu 14 Desember 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: