Berkaca Pada Kasus Lainnya, Polisi Belum Berani Ungkap Modus Agus Pedofil Palembang

Berkaca Pada Kasus Lainnya, Polisi Belum Berani Ungkap Modus Agus Pedofil Palembang

Berkaca Pada Kasus Lainnya, Polisi Belum Berani Ungkap Modus Agus Pedofil Palembang--

TS (12), diketahui menderita kanker rektum stadium empat setelah menjadi korban pedofil yang dilakukan tetangganya, Amiruddin (56) warga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tersangka sudah sering melakukan perkara ini terhadap korban, sejak Agustus 2018 dan terakhir April 2019. Perbuatan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku telah empat kali, dilakukan di semak-semak.

Modus yang dipakai tersangka, kata Yulmar, dengan cara memberikan uang sebagai pengganti hasil jualan keripik milik korban. Tersangka juga mengancam korban agar tidak tidak menceritakan kepada orang lain.

Itulah empat pelaku pedofil yang diantaranya sempat menghebohkan publik, hingga dihukum pidana penjara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setidaknya, dengan hukuman pidana bagi pelaku pedofil diharapakan dapat memberikan efek jera, karena dari sisi psikologis membuat korban trauma hingga bisa merusak generasi bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: