Tanggapi Berita Viral di Palembang, Pria Ini Beri Klarifikasi, Simak Isi Lengkapnya

Tanggapi Berita Viral di Palembang, Pria Ini Beri Klarifikasi, Simak Isi Lengkapnya

Seorang pria tiba-tiba muncul dan menyampaikan klarifikasi terkait kasus pemukulan dokter koas di Palembang. --

Tanggapi Berita Viral di Palembang, Pria Ini Beri Klarifikasi, Simak Isi Lengkapnya

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria berinisial TM, tiba-tiba muncul ke publik dan menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan kasus pemukulan dokter koas Palembang. 

Klarifikasi yang disampaikan TM ini, berkaitan dengan informasi yang menyebut bahwa dirinya merupakan adik dari Direktur Utama RSUD Siti Fatimah Azzahra Palembang. 

Dikutip dari unggahan akun TikTok @sumselupdate, Minggu, 15 Desember 2024, TM menjelaskan, bahwa dirinya tidak ada hubungan sama sekali dengan Dirut RSUD Siti Fatimah Azzahra. 

"Assalaamu'alaikum, terkait berita viral tentang permasalahan mahasiswa kedokteran Unsri itu, dimana saya disebut memiliki hubungan dengan Dirut RS Siti Fatimah," tuturnya. 

BACA JUGA:'Buka Usaha Kantin Aja' Itu Saran dr Tompi ke Koas yang Bikin Supir Pukuli Chief Dokter Koas di Palembang

BACA JUGA:Unsri Bentuk Tim Investigasi Internal, Selidiki Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang

Lalu, sang pria berbaju putih itu pun membantah bahwa dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan Dirut RSUD Siti Fatimah Azzahra Palembang, dr Syamsuddin. 

"Berita itu tidak benar adanya. Dan saya benar-benar tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga dr Syamsuddin tersebut. Terima kasih," tegasnya. 


Klarifikasi dari anak mantan Gubernur Sumsel. --

Namun, di dalam video tersebut, TM tidak menjelaskan secara pasti hubungan dirinya dengan LD. 

Sebelumnya, sejumlah warganet menyebut bahwa pacar dari LD, sosok mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsri yang menjadi pemicu pemukulan dokter koas Palembang, adalah adik dari menantu mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru

BACA JUGA:Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri di Palembang Berbuntut Panjang, Keluarga Korban Tolak Damai: Proses Hukum!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: