Diwarnai Bantahan, Sidang Etik Tuding Anggota KPU Banyuasin Terima Duit Dan 2 Kali Pengumuman Hasil Seleksi

Diwarnai Bantahan, Sidang Etik Tuding Anggota KPU Banyuasin Terima Duit Dan 2 Kali Pengumuman Hasil Seleksi

Diwarnai bantahan sidang etik tuding anggota KPU Banyuasin terima duit dan 2 kali pengumuman hasil seleksi. foto; humas DKPP.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diwarnai bantahan, sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimana pelapor 5 anggota Banwaslu Banyuasin tuding anggota KPU Banyuasin terima duit saat seleksi PPS.

Dan, anggta KPU Banyuasin juga diadukan ke DKPP karena mengeluarkan 2 kali pengumuman hasil seleksi PPS.

5 Anggota KPU Banyuasin membantah terima uang saat seleksi calon PPS di kebupatan Banyuasin saat sidang digelar di kantor Bawaslu Sumsel, Palembang, Selasa 10 Desember 2024. 

Anggota KPU Banyuasin, Legar Saputra membantah menerima uang atau meminta uang saat selekasi angggota anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Banyuasin 

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila

“Tidak ada kami menerima uang atau menjanjikan sesuatu kepada calon PPS yang ikut seleksi,” tegas Legar dalam bantahannya.

Kemudian soal aduan, permintaan uang agar bisa lolos jadi anggota PPS di Banyuasin itu, lanjut Legar, adalah tidak benar.

Untuk diketahui Legar ini adalah teradu 3 yang dilaporkan 5 anggota Bawaslu Banyuasin.

Sedangkan teradu 1, Aang Mudharta soal pengumuman 2 kali hasil seleksi PPS di Banyuasin itu, katanya, tidak benar.

BACA JUGA:Besok, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir Jalani Sidang DKPP di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel 

BACA JUGA:Tok Tok Tok, DKPP Akhirnya Pecat Hasyim Asy'ari dari Jabatan Ketua KPU RI Atas Kasus Asusila

Hanya ada satu kali pengumuman calon anggota PPS di akun resmi KPU Banyuasin. Yaitu menerbitkan pengumuman seleksi calon Anggota PPS Nomor 589/PP.04.2/1607/2024 tanggal 25 Mei 2024.

“Dan kalaupun ada pengumuman lainnya, bukan resmi dari KPU Banyuasin,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: