Jerat Pasal 340, Oknum Mahasiswa Habisi Mahasiswi Di Madura, Kapolres Bangkalan Dipuji Netizen Setinggi Langit
Jerat pasal 340 KUHPidana oknum mahasiswa habisi mahasiswi di Madura, Kapolres Bangkalan dipuji netizen setinggi langit. foto: @nuris_alfaz03--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: