Perpanjangan SIM dan STNK Bakal Dihapus di Tahun 2025, Anggota DPR RI: Jangan Bebani Rakyat Kecil!
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding, mengusulkan perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan di tahun 2025.--
Di sisi lain, Saefuddin juga menyinggung mengenai perpanjangan STNK yang selama ini turut dibebankan kepada masyarakat.
"Belum lagi perpanjangan STNK. Itu semuanya mengeluarkan biaya dan harus bayar," ungkap Saefuddin.
Ditambah dengan penggantian plat nomor kendaraan yang harus menambah biaya. Dan penggantian itu juga wajib mengeluarkan biaya.
BACA JUGA:Cegah Stunting, Anggota DPR RI Irma Suryani dan BKKBN Kunjungi Desa Gunung Menang Kabupaten Pali
Hal itu menurut Saefuddin, hanya menjadikan pengusaha plat menjadi kaya dan membebankan masyarakat.
Sedangkan di satu sisi, masyarakat kecil dipaksa untuk membayar plat dan wajib untuk menggantinya setiap tahun.
"Bikin kaya pengusaha plat. Nggak usah," tegas Saefuddin.
Untuk itu, Saefuddin meminta dan mengusulkan kepada Polri khususnya Korlantas agar perpanjangan SIM dan STNK dihapuskan di tahun 2025.
"Untuk perpanjangan SIM dan STNK supaya bisa dihapus di anggaran tahun 2025," tandas Saefuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: