Pilkada Serentak 2024: HDCU dan SONNI Unggul Sementara di Kabupaten Muara Enim

Pilkada Serentak 2024: HDCU dan SONNI Unggul Sementara di Kabupaten Muara Enim

Ketua KPUD Muara Enim Rohani.--

Selain itu, pasangan Paslon nomor urut 1, Dr H Ahmad Rizali MA - Dr Hj Shinta Paramita Sari SH MHum (Al-Shinta), mendapatkan 37.710 suara, sedangkan pasangan nomor urut 4, Drs Ramlan Holdan - Ropi Alex Candra (RAPI), memperoleh 37.751 suara.

Total suara sah dalam Pilbup Muara Enim tercatat sebanyak 294.773, dengan 19.657 suara tidak sah, menjadikan total suara sah dan tidak sah mencapai 314.410.

BACA JUGA:Pleno Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Muara Enim Dimulai, KPUD Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

BACA JUGA:Innalillahi, Anggota KPPS di Lembak Kabupaten Muara Enim Meninggal Dunia Sebelum Bertugas

Meskipun paslon SONNI unggul sementara, perolehan suara yang tipis antara SONNI dan HNU menunjukkan adanya potensi perubahan yang masih sangat bergantung pada hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Seiring berkembangnya informasi di masyarakat dan melalui tim pemenangan masing-masing Paslon, beberapa kabar menyebutkan bahwa untuk Pilgub Sumsel, pasangan H Herman SH MM - H Cik Ujang SH (HDCU) berpotensi melaju ke putaran selanjutnya dengan hasil yang signifikan.

Sementara untuk Pilbup Muara Enim, persaingan masih sangat ketat, terutama antara Paslon SONNI dan HNU, yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga hasil final diumumkan.

Berdasarkan hasil sementara yang diperoleh dari rapat pleno kecamatan, baik di tingkat Gubernur/Wakil Gubernur Sumsel maupun Bupati/Wakil Bupati Muara Enim, masyarakat dan tim pemenangan di Muara Enim pun terus memantau perkembangan ini dengan cermat.

BACA JUGA:Kurniawan Serukan Kesiapan Pengawas Pemilihan Kabupaten Muara Enim dalam Menghadapi Puncak Pemilihan 2024

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Luncurkan Layanan Darurat 112, Hadirkan Solusi Cepat untuk Keamanan Masyarakat

Ketua KPUD Kabupaten Muara Enim, Rohani SH, bersama dengan Komisioner Divisi Teknis Nopri Jaya, mengonfirmasi bahwa perhitungan suara sementara tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan.

Pada hari Senin, 2 Desember 2024, KPUD Muara Enim akan menggelar rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten.

Namun, mereka menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat sementara dan belum final.

Semua pihak diharapkan tetap sabar dan tenang menunggu hasil resmi dari rekapitulasi dan pleno yang akan diselenggarakan pada tingkat kabupaten.

BACA JUGA:PT Tanjungenim Lestari Raih BUPATI AWARD 2024 atas Kontribusi Besar pada PAD Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: