7 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel?

7 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tak Pengaruhi Hasil Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel?

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS dari dua kabupaten/kota dinilai tak terlalu mempengaruhi hasil suara Pilkada Palembang dan Pilgub Sumsel 2024--

BACA JUGA:Pleno Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Muara Enim Dimulai, KPUD Pastikan Proses Berjalan Sesuai Aturan

Dilansir dari berbagai sumber, berikut jadwal pengumuman hasil penghitungan suara Pilkada serentak 2024.

28-30 November 2024: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

28 November 2024- 3 Desember 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

29 November 2024- 6 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota oleh KPU kabupaten/kota.

BACA JUGA:Daftar Kabupaten/Kota di Sumsel yang Sudah Selesai Penghitungan Suara Pilkada 2024

BACA JUGA:Heboh Pilkada Pangkal Pinang Babel, Benarkah Molen-Hakim Kalah lawan Kotak Kosong? Ini Profil Paslonnya

30 November 2024 - 9 Desember 2024: Rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

15 Desember 2024: Pengumuman resmi hasil Pilkada serentak oleh KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: