Aktif di Medsos! Jessica Kumala Wongso Dapat Banyak Followers Hingga Centang Biru dalam Sekejap

Aktif di Medsos! Jessica Kumala Wongso Dapat Banyak Followers Hingga Centang Biru dalam Sekejap

Jessica Kumala Wongso aktif di Tiktok, akunnya langsung melejit naik--

BACA JUGA:Mantap! Bunda Corla Tegas Bela Teh Novi Soal Donasi Agus: ‘Yang Tidak Suka Sama Novi Biar Masuk Neraka Sana’

“Apakah aku harus masuk sel dlu biar lgsg centang biru,” sahut yang lain.

Di beberapa postingan lain, Jessica Kumala Wongso bahkan pernah mengcover lagu Daniel Caesar bertajuk 'Always'.

Disana dirinya mengungkapkan isi hati lewat caption tentang sesuatu penghibur hati di situasi apapun.

"Ada saat di mana semuanya diambil dalam sekejap, tapi musik adalah salah satu hal yang tidak akan bisa pergi, dan akan selalu menjadi penghibur hati," tulisnya.

BACA JUGA:Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

BACA JUGA:Transgender Isa Zega Menangis di Bawah Ka’bah, Doanya untuk Nikita Mirzani Banjir Komentar Netizen

Banyak yang speechless karena dalam waktu singkat, akun Tiktok @jessica.k.wongso sudah terverifikasi hingga saat punya lebih dari 100 ribu  lebih followers. 

Dari berbagai pujian banyak juga netizen yang salfok dengan gaya caption dna filter lawas yang digunakan oleh Jessica Kumala Wongso.

Banyak yang menyebut bahwa postingan Jessica Kumala Wongso masih terlihat jadul lantaran dirinya lama mendekam di bui.

Untuk informasi, Jessica Kumala Wongso sudah mendekam di penjara setelah resmi bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

BACA JUGA:2 Pasutri Maju Pilkada 2024, Suami Berpotensi Melenggang Istri Terancam Gagal

BACA JUGA:Kotak Suara Dibakar, KPU Bakal Lakukan PSU di 5 TPS Kota Sungai Penuh Kerinci Jambi, Ini Motif Pelaku

Jessica Kumala Wongso dijatuhi hukuman atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. 

Namun setelah delapan tahun berlalu, kasus kembali diusut setelah rilisnya film dokumenter di Netflix soal Jessica Kumala Wongso hingga akhirnya dirinya dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: