Semangat Baru! Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT ke-53 KORPRI dengan Khidmat
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memimpin apel HUT ke-53 KORPRI dengan penuh khidmat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 KORPRI.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan dihadiri oleh perwakilan pegawai dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham di wilayah Palembang.
Dalam sambutannya, Dr. Ilham Djaya membacakan pidato resmi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas," ujarnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Langsung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan
Apel ini dihadiri oleh jajaran dari berbagai UPT, termasuk Rutan Kelas I Palembang, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Rupbasan Kelas I Palembang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, dan Lapas Perempuan Kelas IIIA Palembang.
Meski apel dilaksanakan di dalam ruangan karena cuaca hujan, semangat dan khidmat para peserta tidak surut.
Tema peringatan tahun ini adalah "KORPRI untuk Indonesia".
Dalam pidatonya, Kakanwil menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota KORPRI atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi mereka selama lebih dari lima dekade kepada bangsa dan negara.
BACA JUGA:Pimpin Apel Pagi, Kadiv Keimigrasian Apresiasi Kedisiplinan Pegawai Kemenkumham Sumsel
BACA JUGA:Pj. Walikota Prabumulih Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh Keluarga Besar KORPRI atas pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama ini. Peran KORPRI sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan efektif," ujar Dr. Ilham Djaya.
Salah satu poin penting dalam amanat Kakanwil adalah terkait transformasi KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: