Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilkada 2024, Paslon Mawardi-Anita Unggul di TPS 13 Kelurahan 1 Ulu

Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilkada 2024, Paslon Mawardi-Anita Unggul di TPS 13 Kelurahan 1 Ulu

Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024, Paslon Mawardi-Anita Unggul di TPS 13 Kelurahan 1 Ulu--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Mawardi Yahya-Anita Noeringhati unggul di TPS 013 RT 25 dan RT 27 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (MataHati) mengungguli dari Paslon Lainnya dengan mendapat suara sebanyak 164 suara.

Sedangkan, untuk dua Pasalon lainnya yaitu Paslon Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA Baru) memperoleh jumlah suara sebanyak 146 suara.

Sementara untuk Paslon dengan nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menempati ketiga dengan hanya memperoleh sebanyak 50 suara.

BACA JUGA:Nyoblos di TPS Tak Jauh dari Kediaman, Cagub Sumsel Mawardi Yahya Jalan Kaki Bareng Keluarga

BACA JUGA:Tim Keluarga Mawardi Yahya Kabupaten OKI Siap menangkan MataHati di Pilgub Sumsel 2024

Masih dari data hasil perelohena suara di TPS 013, jumlah surat suara yang sah berjumlah 320 surat suara, sedangkan surat suara yang tidak sah mencapai 12 suara.

Sehingga, jumlah seluruh suara berdasarkan mata pilih di TPS 013 mencapai jumlah 372 suara.

Berbeda di TPS 12 RT 24 dan RT 26 Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I Kota Palembang, Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 02 Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia unggul dibandingkan dua Paslon lainnya.

Paslon Eddy Santana Putra- Riezky Aprilia unggul dengan memperoleh jumlah suara sebanyak 151 suara, untuk Paslon Mawardi Yahya-Anita Noeringhati memperoleh 109 suara, dan HDCU hanya memperoleh 70 suara.

Hingga saat ini, baik petugas TPS 012 dan TPS 013 masih melakukan penghitungan suara untuk Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: