Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP, 56 Warga Binaan Usulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Sidang TPP, 56 Warga Binaan Usulkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, 22 November 2024, yang membahas usulan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagai bagian dari program integrasi sosial dan pembinaa--

MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari Jumat, 22 November 2024.

Sidang ini merupakan bagian dari program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertujuan untuk memberikan rekomendasi terkait pemberian integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta usulan remisi bagi WBP yang memenuhi syarat.

Sidang TPP kali ini melibatkan jajaran Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti sebagai anggota tim, dengan fokus pada pembahasan usulan yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan pengajuan remisi bagi sejumlah WBP.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Kasi Binadik) Taufik, selaku Ketua Tim TPP, sidang kali ini membahas 56 WBP yang diusulkan untuk mengikuti program integrasi.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pengawasan, Lapas Muara Beliti Hadiri Rapat TIMPORA 2024 untuk Keamanan Wilayah Lubuklinggau

BACA JUGA:Tingkatkan Kompetensi, Kasubag TU Lapas Muara Beliti Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Selain itu, ada juga 34 orang yang diajukan untuk mendapatkan Asimilasi Kerja, serta 22 orang WBP yang diajukan untuk mendapatkan remisi.

“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” ungkap Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sidang TPP dalam proses pembinaan narapidana.

Menurutnya, sidang ini tidak hanya menjadi salah satu indikator keberhasilan program pembinaan di dalam lapas, tetapi juga berfungsi sebagai evaluasi yang melibatkan masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Sapu Bersih Narkoba dan Handphone Ilegal, Lapas Muara Beliti Lakukan Razia Massal

BACA JUGA:Bersama Bangun Keimanan, Petugas dan Warga Binaan Lapas Muara Beliti Gotong Royong Renovasi Mushola

Ronald menekankan pentingnya objektivitas dan transparansi dalam setiap proses sidang, agar hasil yang diambil dapat diterima oleh semua pihak yang terkait.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari evaluasi yang harus dilakukan secara transparan dan objektif. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk pembinaan WBP. Kami berusaha agar proses ini berjalan dengan adil, sehingga WBP memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pidana,” terang Kalapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: