KPU Banyuasin Lantik 105 Anggota PPK Se-Kabupaten Banyuasin
Pelantikan 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Banyuasin untuk Pemilihan Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin 2024. --
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin baru saja melantik 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Pemilihan Bupati Banyuasin yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Pelantikan 105 anggota PPK tersebut berdasarkan Surat Penetapan KPU Banyuasin Nomor: 531/PP.04.2/1607/2024 tentang hasil penetapan anggota PPK untuk Pilkada Sumsel dan Kabupaten Banyuasin.
Surat ini mengonfirmasi bahwa seluruh anggota PPK yang telah dilantik telah dinyatakan lolos dalam proses seleksi yang ketat.
BACA JUGA:Hari Ini, KPU OKI Mulai Distribusikan Logistik Pemilu ke Kecamatan Perairan dan Terjauh
BACA JUGA:Kekurangan Surat Suara Pilkada di KPU OKI telah Dikirim, Siap Distribusi Logistik Pemilu
Menurut Sekretaris KPU Banyuasin, Safran, 105 anggota PPK yang baru dilantik berasal dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin.
Mereka telah mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan sebelumnya, untuk memilih anggota PPK yang memenuhi kualifikasi dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik selama Pilkada.
"Ya sudah dilantik kemarin, jumlahnya ada 105 orang," ujar Safran singkat saat memberikan konfirmasi terkait pelantikan tersebut.
Pelantikan anggota PPK ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin mendekati waktunya.
BACA JUGA:KPU OKI Mulai Pendistribusian Logistik Pemilu 20 November 2024
BACA JUGA:KPUD Prabumulih Persiapkan Debat Kedua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024
Dengan anggota PPK yang baru dilantik, KPU Kabupaten Banyuasin berharap proses pemilu di tingkat kecamatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai informasi, PPK memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama di tingkat kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: