Paslon 02 Siapkan Ribuan Saksi untuk Amankan Suara di Pilkada Serentak
Paslon 02 siapkan ribuan saksi kawal suara di Pilkada Serentak. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak masih satu pekan lagi. Semua tahapan telah dilaksanakan.
Dimana untuk masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI saat ini sebentar lagi berakhir masa kampanye.
Jadi mempersiapkan untuk pelaksanaan di hari H pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024 nanti.
Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada pelaksanaan Pilkada serentak nanti ada sebanyak 1.249 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA:Jelang Debat Terakhir Pilkada Palembang, RDPS Gelar Zikir dan Tabligh Akbar, Minta Doa Ribuan Jemaah
BACA JUGA:Siap-Siap, Ada Hadiah Rp10 Juta Bagi Warga yang Laporkan Politik Uang di Pilkada Serentak
Ribuan TPS yang tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten OKI inilah merupakan lokasi pencoblosan dan penghitungan surat suara nanti.
Guna tidak terjadi kecurangan saat proses tersebut berlangsung, sehingga paslon nomor urut 02 Muchendi-Supriyanto (MURI) menyiapkan 1.249 saksi TPS, ditambah kordes dan korcam menjadi 1.594. Dan ini juga dilipatgandakan hingga total 3.188.
Sejumlah ribuan saksi TPS diberikan pelatihan, termasuk kordes dan korcam. Yakni diselenggarakan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) MURI di Dinesti Land Kayuagung, Rabu 20 November 2024.
Dimana turut dihadiri langsung Ketua Tim Pemenangan H Ishak Mekki dan paslon Muchendi-Supriyanto.
BACA JUGA:PJ Wako Damenta Hadiri Raker dan RDP, Palembang Siap Hadapi Pilkada Serentak 27 November 2024
BACA JUGA:Saring Sebelum Sharing, Kapolda Sumsel Serukan Viralisasi Konten-konten Positif di Pilkada Serentak
Ketua Badan Advokasi Hukum MURI, Advokat Mualimin Pardi Dahlan SH CACP dari MPD Law Firm, memberikan arahan kepada ribuan peserta pelatihan, baik terhadap saksi TPS, kordes maupun korcam.
"Diman para saksi yang hadir disini merupakan orang-orang pilihan dari setiap desa yang ada di Kabupaten OKI," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: