Inspektorat Jenderal Kemenkum dan BPKP Gelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi

Inspektorat Jenderal Kemenkum dan BPKP Gelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi

Audit transisi Kemenkumham 2024, Pelaksanaan audit transisi di Kementerian Hukum dan HAM, Tujuan audit transisi Kemenkumham dan BPKP, Reynhard Silitonga sambutan Kick Off Meeting audit transisi, Audit pengelolaan anggaran dan aset di Kemenkumham.--

JAKARTA, SUMEKS.CO – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Kick Off Meeting pelaksanaan Audit Transisi di lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan ini diadakan di Ruang Rapat Soepomo Gedung Kemenkumham, Jakarta, pada Selasa 19 November 2024, dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia dalam masa transisi.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, menjelaskan bahwa Audit Transisi merupakan amanat yang diberikan kepada Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas dalam organisasi pemerintah.

“Audit transisi ini merupakan amanat dari Kementerian PAN-RB untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia selama masa transisi, dan hasilnya akan dilaporkan kepada tiga Menteri dan satu Menteri Koordinator yang baru terbentuk,” ungkap Reynhard.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rapat Harmonisasi Dua Ranperkada dari Kabupaten Bangka

BACA JUGA:Resmi Dikukuhkan Jadi Kader Coach dan Mentor, Kakanwil Kemenkumham Babel Siap Cetak Pemimpin Berdaya Saing

Reynhard berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini, baik dari Inspektorat Jenderal maupun Manajemen Pengampu, dapat bersinergi dengan baik untuk menghasilkan audit transisi yang optimal.

“Audit transisi ini akan memberikan manfaat bagi kita semua,” lanjutnya.

Pelaksanaan Audit Transisi akan fokus pada tiga unsur utama, yaitu Sumber Daya Manusia, Aset dan Pengadaan Barang/Jasa, serta Keuangan.

Setiap unsur tersebut memiliki tujuan yang jelas yang akan dituangkan dalam Program Kerja Audit. Menurut Reynhard, audit ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan risiko, tetapi juga untuk mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjamin stabilitas.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Raih Penghargaan Bergengsi atas Inovasi dalam Pemenuhan Hak Jam Belajar Mandiri ASN

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Evaluasi Kebijakan Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, juga menyampaikan harapan yang sama.

“Saya berharap pelaksanaan audit transisi ini berjalan dengan baik, terutama dalam pembagian anggaran, SDM, sarana dan prasarana, baik di pusat maupun wilayah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: