Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan

Kajari OKI Terima Pin Emas dari Menteri ATR/BPN, Cegah Konflik Pertanahan

Kajari OKI terima pin emas dari Menteri ATR/BPN, cegah konflik pertanahan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Berhasil cegah konflik pertanahan, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH menerima pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Penghargaan berupa pin emas itu diberikan, di Jakarta, Kamis 14 November 2024.

Pemberian penghargaan berupa pin emas kepada Kajari OKI, adalah sebagai bentuk apresiasi Menteri ATR/BPN RI kepada Kajari OKI.

Yaitu yang dianggap berprestasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah hukumnya yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang: Langkah Awal Atasi Konflik Pertanahan dan Tata Ruang

BACA JUGA:Apel Akbar Bawaslu Sumsel, Komitmen Bersama Wujudkan Pilkada Damai dan Bebas Konflik di PALI

Dalam hal pencegahan konflik yaitu selain penindakan, juga dianggap sukses melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dalam upaya pencegahan.

“Pin emas sebagai wujud apresiasi Menteri ATR/BPN dalam rangka pencegahan konflik pertanahan, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Kajari. 

Dia mengungkapkan, pencegahan konflik pertanahan di Kabupaten OKI bisa diselesaikan seperti di Desa Sungai Sodong dan Pagar Dewa, serta penyelesaian konflik hutan Kota Kayuagung. 

Sambungnya, dengan telah diterimanya pin emas ini, tentu akan menjadi motivasi bagi Kejari OKI agar lebih baik lagi.

BACA JUGA:Di Balik Konflik Antar Kelompok, Ternyata Orang Timur Indonesia Seperti Ambon Memiliki 8 Kebiasaan Baik

BACA JUGA:Meski Konflik Antar Kelompok Ambon dan Palembang Mereda, Warganet Malah 'Perang' Dukungan

Jadi, apabila terjadi masalah atau konflik pertanahan dalam wilayah Kabupaten OKI dapat diminimalisir, agar situasi tetap kondusif ditengah masyarakat.

Ditambahkan Kajari, penghargaan dan pin emas terkait pencegahan konflik pertanahan juga diterima oleh oleh Kajati Sumsel, Kapolda Sumsel, Bupati OKI, Kapolres OKI dan jajaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: