Terkait Video Viral di Lapas Tanjung Raja, Ini Kata Kalapas Badarudin
Kalapas Tanjung Raja, Badarudin, klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial. --
Berdasarkan surat keterangan dirawat yang dikeluarkan oleh dr. Abdullah Sahab, Sp.KJ, MARS Dengan nomor surat :441.3/ /RS.ERBA.04/2024 atas nama Robby Adriansyah No.Reg 08 24 14 tanggal 25 Maret 2024 menerangka, bahwa memang benar nama tersebut pernah di Rawat di RS Ernaldi Bahar dari tanggal 23 Maret 2024-25 Maret 2024.
Selanjutnya untuk memberikan pembinaan terhadap yang bersangkutan dimutasi ke Rupbasan Baturaja Sumsel.
Adapun terkait video tersebut, kata dia, sudah ditindaklanjuti. Pada saat setelah menerima informasi, Kalapas langsung memerintahkan Ka KPLP untuk dilakukan razia pada kamar tersebut.
BACA JUGA:Berikan Arahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kalapas Tanjung Raja Minta Jajarannya Lakukan Ini!
BACA JUGA:Berdoa Turun Hujan, Lapas Tanjung Raja Gelar Sholat Istiqa
Pada saat itu ditemukan satu buah HP, kabel charger dan kabel-kabel yang berisiko dengan kelistrikan di blok hunian.
Warga binaan yang memiliki handphone tersebut sudah di berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, serta dipindahkan ke Lapas lain.
Dikatakan Kalapas, untuk menindaklanjuti beredarnya video tersebut, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah konkret memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Langkah-langkah meliputi razia gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melakukan penyitaan barang yang dilarang di Lapas.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Resmikan Program Bebas Peredaran Uang dan Wartelsus Lapas Tanjung Raja
BACA JUGA:Kunjungi Lapas Tanjung Raja, Kakanwil Kemenkuham Sumsel Ingatkan Hal Penting kepada Petugas Lapas
"Kami telah melakukan razia di dalam Lapas dan menyita barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan. Dan sudah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami juga telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kejadian ini," ucap Kalapas.
"Kejadian ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," imbuhnya.
Menurut Kalapas, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi, pengawasan, pembenahan, dan pembinaan terhadap seluruh warga binaan.
Khususnya dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol (P), Agus Andrianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: