PJ Wako Palembang Keluarkan Surat Edaran: Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat

PJ Wako Palembang Keluarkan Surat Edaran: Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat

Pj Walikota melalui Sekda Kota Palembang Aprizal memerintahkan OPD di pemkot palembang untuk segera merealisasikan instruksi presiden--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: