Miliki Izin Dokumen Kos-Kosan, Hotel di Palembang Ditutup Sementara, Tunggu Etikad Baik Pemilik

Miliki Izin Dokumen Kos-Kosan, Hotel di Palembang Ditutup Sementara, Tunggu Etikad Baik Pemilik

Lantaran tak memiliki dokumen perizinan resmi sesuai peraturan Undang-undang, bangunan gedung di Kota Palembang ditutup atau disegel sementara. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: