Sepak Terjang Konten Kreator Medan Dihentikan Polisi, Bawa 5 Kg Sabu dan 70 Ribu Ineks Terancam Hukuman Mati
Sepak terjang konten kreator Medan dihentikan polisi bawa 5 kg sabu dan 70 ribu ineks terancam hukuman mati. foto: Mr Hairul (mr.ir_official)--
Dikutip dari rri.co.id, Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Selebgram Alnaura Tiba di Kejari Palembang Disambut Emosi Korban Penipuan Jastip
"Kita belum bisa ekspos, Kasus ini masih pengembangan karena pengungkapan ini terkoneksi dengan tim dari Mabes Polri, pengungkapan kasus ini nanti di ekspos Mabes Polri," jawabnya.
Sementara itu, dari informasi lain menyebutkan ada polisi berpakaian preman berada di rumah tersangka DC yang melakukan penangkapan di Tarakan.
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Selebgram Alnaura Tiba di Kejari Palembang Disambut Emosi Korban Penipuan Jastip
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: