59 Pengawas TPS di Kecamatan Indralaya Utara Dilantik, Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pilkada Serentak 2024

59 Pengawas TPS di Kecamatan Indralaya Utara Dilantik, Jadi Ujung Tombak Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Prosesi pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, yang dipusatkan di Aula Panti Sosial Rehabilitasi Wanita Tuna Sosial Indralaya, Minggu, 3 November 2024.--

"Dan yang paling terpenting adalah PTPS ini harus bersikap netral, jangan sampai justru PTPS membagikan uang ke pemilih nantinya," tegasnya.

Amrullah juga berpesan, kepada PTPS supaya dapat mengawal kotak suara dari Kantor Desa atau Kelurahan masing-masing hingga ke lokasi TPS. 

Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar, berpesan kepada seluruh PTPS supaya bekerja sesuai dengan fakta integritas yang sudah ditandatangani. 

"Jalankan tugas dan fungsi masing-masing sesuai dengan aturan. Kalian ini merupakan ujung tombak pengawasan oleh Bawaslu," katanya. 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Evaluasi Tingkat Keamanan di Gudang Logistik Pilkada Serentak 2024 Milik KPU, Apa Hasilnya?

BACA JUGA:Jelang Debat Publik Pertama Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Lakukan Cooling System

Menurut Camat Indralaya Utara, sukses dan tidaknya proses pemungutan suara merupakan tanggungjawab dari PTPS. Makanya, harus diawasi dengan baik. 

Hal yang sama juga disampaikan Komisioner Bawaslu Ogan Ilir, Muhammad Uzer, yang menekankan kepada PTPS supaya membaca dan menaati aturan yang ada. 

"Patuhi tugas dan wewenang. PTPS ini mempunyai kekuasaan penuh di TPS. Kalian bisa menghentikan proses pemungutan suara apabila terjadi pelanggaran," tegasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: