Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI dan BRI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Era Digital

Cegah Maladministrasi, Ombudsman RI dan BRI Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik di Era Digital

Ombudsman RI dan Bank BRI bersinergi dalam sosialisasi pencegahan maladministrasi, memperkuat tata kelola layanan publik dengan prinsip Good Governance di era digital.--

Selain itu, BRI juga telah mengembangkan sistem pelacakan pengaduan, yang memungkinkan nasabah memantau tahapan penanganan pengaduan mereka secara transparan. Upaya ini diharapkan dapat membangun kepercayaan nasabah dengan memberikan pengalaman pelayanan yang responsif dan profesional.

Seiring dengan peningkatan penggunaan layanan digital, BRI mencatat pertumbuhan pengguna aplikasi mobile banking sebesar 24,66% dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menandakan peningkatan kepercayaan masyarakat pada layanan digital yang lebih efisien dan transparan, sejalan dengan visi BRI untuk terus mengembangkan platform digitalnya.

BACA JUGA:Membeli Token Listrik Semakin Mudah dengan BRImo

BACA JUGA:KABAR TERBARU! Gegara Minta Gak Bayar Pajak selama 50 Tahun, APPLE Gagal Bangun Pabrik Indonesia

Kerja sama antara Ombudsman RI dan BRI diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengaduan yang lebih kuat, efektif, dan dapat diandalkan, khususnya dalam menjawab tuntutan pelayanan di era digital.

Dengan adanya sosialisasi dan edukasi yang intensif, diharapkan terjadi pengurangan kasus maladministrasi di sektor perbankan. Hal ini akan menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik, di mana masyarakat merasa terlindungi dan puas dengan layanan yang diberikan.

Dalam acara ini, Ombudsman RI dan BRI juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga publik dan sektor perbankan untuk menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memperkuat tata kelola yang baik, BRI dan Ombudsman siap untuk menghadapi tantangan pelayanan di era digital yang semakin dinamis.

“Dengan kolaborasi yang kami lakukan, kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan terhindar dari maladministrasi,” ungkap Yeka Hendra Fatika.

BACA JUGA:QRIS BRI: Solusi Pembayaran Praktis yang Memudahkan Transaksi di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Undian Hadiah BRImo FSTVL, Jangan Sampai Tergiur Hadiah Palsu

Melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, Ombudsman RI dan BRI berharap dapat menciptakan momentum perubahan dalam tata kelola pelayanan publik di sektor perbankan.

Selain itu, Ombudsman mengajak semua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan meminimalkan risiko maladministrasi.

Langkah ini merupakan komitmen nyata dari kedua pihak untuk memastikan bahwa nasabah tidak hanya mendapatkan layanan yang efisien, tetapi juga dapat mengakses pengaduan yang mudah, transparan, dan terpercaya.

BRI bertekad untuk terus berinovasi dalam pengembangan teknologi pelayanan, sekaligus memastikan bahwa seluruh layanan perbankan sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance.

BACA JUGA:BRI Perluas Layanan ke Pelosok dengan 1 Juta Agen BRILink di 62 Ribu Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: