Silpa APBD Prabumulih Capai Rp183 Miliar di 2023, DPRD Desak Evaluasi Penyerapan Anggaran OPD

Silpa APBD Prabumulih Capai Rp183 Miliar di 2023, DPRD Desak Evaluasi Penyerapan Anggaran OPD

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom, memimpin rapat paripurna pengesahan Raperda LPJ APBD 2023, mengungkapkan pentingnya evaluasi atas tingginya Silpa sebesar Rp183 miliar agar penyerapan anggaran lebih optimal di masa depan.--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pada tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp183 miliar.

Angka ini mencerminkan dana yang tidak terserap dalam belanja daerah selama satu tahun anggaran penuh. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih, Selasa, 2 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE, MIKom, menyoroti tingginya angka Silpa ini sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah ke depan. Dalam pernyataannya, Sutarno mengungkapkan kekhawatirannya terkait rendahnya penyerapan anggaran yang berakibat pada bertambahnya Silpa.

“Silpa di tahun 2023 mencapai Rp183 miliar, ini sebagai pembelajaran kedepan karena penyerapan anggaran agak kurang dan masih rendah,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Serahkan Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2023

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Reses di Tiga Dapil, Soroti Kondisi Jalan Desa yang Rusak Akibat Proyek Tol

Yang membuat angka Silpa ini menjadi perhatian khusus adalah perbandingannya dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Silpa Kota Prabumulih berkisar di angka Rp140 miliar, yang berarti terdapat peningkatan signifikan sebesar Rp43 miliar pada 2023.

Lonjakan ini, menurut Sutarno, menjadi cermin dari sejumlah kendala dalam pelaksanaan kegiatan yang mungkin harus diperbaiki agar tidak terus berulang.

Sutarno menjelaskan bahwa peningkatan Silpa kemungkinan besar terjadi karena adanya sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana, baik karena kendala waktu maupun faktor lain di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setelah kita bahas di Banggar (Badan Anggaran), ternyata hampir seluruh OPD mengalami Silpa sehingga angkanya mencapai Rp183 miliar tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:6 Tahun Buron, Pelaku Arisan dan Investasi Bodong Asal Prabumulih Ditangkap di Bandung

BACA JUGA:LSM dan Sekuriti Pertamina Prabumulih Nyaris Adu Jotos, Ditenggarai Karena Hal Ini

Politisi dari Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa banyaknya Silpa tidak disebabkan oleh adanya temuan anggaran yang belum terselesaikan.

Menurut Sutarno, jika ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah sebagai tindak lanjut, bukan menjadi Silpa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: