Alamak, Om Charles Siram Siswi SMP Dengan Air Keras Lantaran Cintanya Ditolak, Aksinya Terencana Sangat Matang
Om Charles siram siswi SMP dengan air keras lantaran cintanya ditolak aksinya terencana sangat matang. foto: Polres Lembata--
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo Pasal 76 E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 355 ayat (1) KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: